Catat! Ini Inmendagri Terbaru Penyesuaian PPKM di Luar Jawa-Bali. Berlaku sampai 22 November 2021

- 10 November 2021, 07:30 WIB
Siswa yang sedang berjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.
Siswa yang sedang berjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan. /

SUARA TERNATE - Pemerintah melalui Mendagri Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi terbaru tentang PPKM level 1-3 untuk Daerah di luar Jawa dan Bali.

Instruksi Mendagri (Inmendagr) nomor 58 tahun 2021 ini berlaku mulai 9 November hingga 22 November 2021.
Inmendagri mengatur penyesuaian pembatasan kegiatan masyarakat di antaranya, seperti soal kegiatan belajar mengajar.

Daerah dengan status level 3, 2, dan 1 pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga: Kumpulan Quotes Hari Pahlawan Nasional 2021 Sarat Makna, Cocok Dibagikan di Sosial Media

Pada daerah PPKM level 3, sekolah yang melaksanakan PTM terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen berdasarkan keputusan bersama menteri.

"Kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62-100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Kemudian, PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas," tulis Inmendagri tersebut.

Sedangkan untuk daerah dengan status PPKM level 2 dan 1 ada tambahan aturan dengan diberlakukan zonasi level Covid-19. Daerah dengan zona hijau dan kuning dapat melakukan kegiatan belajar mengajar dengan sesuai aturan teknis yang berlaku dan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Pahlawan Nasional 2021 Gratis. Download dan Bagikan di Sosial Media Anda

Untuk zona oranye dilakukan PTM dan jarak jauh. Teknis dari PTM sama dengan aturan yang diberlakukan di daerah PPKM level 3, sedangkan wilayah dengan zona merah pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah