Termasuk Maluku Utara, PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Selama Dua Pekan

- 8 November 2021, 18:00 WIB
Airlangga Hartato mengumumkan perpanjangan PPKM di luar Pulau Jawa-Bali
Airlangga Hartato mengumumkan perpanjangan PPKM di luar Pulau Jawa-Bali /Istimewa/

SUARA TERNATE - Penerapan Pemberlakuan Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi luar pulau Jawa-Bali termasuk Maluku Utara, kembali diperpanjang.

Perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali hingga dua pekan kedepan yani 9-22 November 2021 ini diumumkan langsung Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Arilangga Hartarto dalam jumpa pers virtual, Senin 8 November 2021.

"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang 2 minggu," ujar Airlangga dikutip suaraternate.com dari PMJ News.

Baca Juga: Terbukti! Polisi Pastikan Penyebab Kecelakaan Mobil Vanessa Angel Murni Akibat Kekalaian Sopir

Meski begitu, Airlangga mengungjap, kondisi pandemi Covid-19 di luar Jawa-Bali saat ini sudah semakin baik. Dia menyebut dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, kini tidak ada lagi yang berstatus PPKM level 3 dan 4.

"Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali tidak ada yang di level 4, kemudian tidak ada di level 3, ini kita bicara provinsi. 22 provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1," tuturnya.

Baca Juga: Teror di Rumah Keluarga Aktivis Veronica Koman, Dua Orang Melempar Benda yang Meledak

Selain itu, lanjut Airlangga, jumlah kabupaten/kota yang berada di PPKM level 1 juga meningkat sebanyak 151 wilayah. Dia menegaskan, kini tak ada lagi kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4.

"Tidak ada di (level) 4 dan 4 kabupaten di level 3 dan terdapat 231 kabupaten/kota di level 2 dan 151 kabupaten/kota di level 1," terangnya.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x