SUARA TERNATE - Penerapan Pemberlakuan Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi luar pulau Jawa-Bali termasuk Maluku Utara, kembali diperpanjang.
Perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali hingga dua pekan kedepan yani 9-22 November 2021 ini diumumkan langsung Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Arilangga Hartarto dalam jumpa pers virtual, Senin 8 November 2021.
"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang 2 minggu," ujar Airlangga dikutip suaraternate.com dari PMJ News.
Baca Juga: Terbukti! Polisi Pastikan Penyebab Kecelakaan Mobil Vanessa Angel Murni Akibat Kekalaian Sopir
Meski begitu, Airlangga mengungjap, kondisi pandemi Covid-19 di luar Jawa-Bali saat ini sudah semakin baik. Dia menyebut dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, kini tidak ada lagi yang berstatus PPKM level 3 dan 4.
"Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali tidak ada yang di level 4, kemudian tidak ada di level 3, ini kita bicara provinsi. 22 provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1," tuturnya.
Baca Juga: Teror di Rumah Keluarga Aktivis Veronica Koman, Dua Orang Melempar Benda yang Meledak
Selain itu, lanjut Airlangga, jumlah kabupaten/kota yang berada di PPKM level 1 juga meningkat sebanyak 151 wilayah. Dia menegaskan, kini tak ada lagi kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4.
"Tidak ada di (level) 4 dan 4 kabupaten di level 3 dan terdapat 231 kabupaten/kota di level 2 dan 151 kabupaten/kota di level 1," terangnya.