Jelang Nataru, Pemerintah Batal Berlakukan PPKM Level 3 di Semua Wilayah, Ini Alasannya

- 7 Desember 2021, 10:35 WIB
Jelang Nataru PPKM Level 3 Dibatalkan di Seluruh Indonesia, Luhut: Antibodi COVID-19 Warga RI Sudah Tinggi/Instagram.com/@luhut.pandjaitan
Jelang Nataru PPKM Level 3 Dibatalkan di Seluruh Indonesia, Luhut: Antibodi COVID-19 Warga RI Sudah Tinggi/Instagram.com/@luhut.pandjaitan /

SUARA TERNATE - Pemerintah akhirnya membatalkan rencana penerapan PPKM level 3 di seluruh indonesia pada periode natal dan tahun baru (Nataru)

Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembatalan PPKM di semua wilayah selama Nataru ini didasarkan pada capaian vaksinasi.

Baca Juga: Dihantam Gelombang Pasang, Warga Ternate di Dua Kelurahan Diamakan ke Lokasi Pengungsian

“Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi,” kata Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa 7 Desember 2021.

Namun, selama Nataru, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Soroti Persoalan Lingkungan di Ternate, Kelompok Pencinta Alam: Lingkungan Sedang Tidak Baik-baik Saja

Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.

Sementara anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah