Firli Bahuri Dimutasi ke Bareskrim, Tegaskan Jabatan Ketua KPK Bukan Penugasan dari Kapolri

- 19 Desember 2021, 02:09 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri dimutasi ke Bareskrim Polri
Ketua KPK, Firli Bahuri dimutasi ke Bareskrim Polri /ANTARA/Muhammad Adimaja

SUARA TERNATE - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merombak struktur organisasi Korps Bhayangkara salah satunya Komjen Firli Bahuri, yang kini menjabat ketua KPK.

Jenderal bintang tiga itu ditarim jadi perwira tinggi (pati) Bareskrim Polri dalam rangka pensiun. Penarikan Firli tertuang dalam surat telegram nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani AS SDM Irjen Wahyu Widada.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, penarikan itu lantaran Firli Bahuri telah memasuki masa pensiun. “Ya benar, proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area serta penyegaran,” kata Dedi, Sabtu, 18 Desember 2021.

Baca Juga: Ditolak Sebagai Sultan Ternate oleh Sebagian Keluarga, Hidayatullah Sjah: Saya Akan Rangkul Mereka

Dalam struktur Polri, Firli Bahuri yang sebelumnya menjabat sebagai perwira tinggi (pati) Bareskrim Polri dimutasi menjadi Pati Bareskrim dalam rangka pensiun.

Namun begitu, Polri menyatakan penarikan Firli Bahuri ke Bareskrim tidak berpengaruh jabatannya sebagai ketua KPK. Sebab, mutasi itu berlaku bagi status Firli sebagai Jenderal Korps Bhayangkara.

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur ke Pembuat Video Dirinya Ditangkap: Saya Sudah Istikharah, Siap-Siap Saja

“Beliau purna dari Polri, akan tetapi tetap sebagai ketua KPK,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Sabtu, 18 Desember.

Sehingga, dengan adanya surat telegram (ST) nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021, Firli masih menjabat sebagai ketua KPK.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x