Baru 8 Hari Berjalan, Pemberangkatan Jemaah Umrah Distop, Ini Penjelasan Kemenag

- 17 Januari 2022, 00:52 WIB
Sejumlah calon jemaah umrah mengantre saat memasuki Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu, 8 Januari 2022
Sejumlah calon jemaah umrah mengantre saat memasuki Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu, 8 Januari 2022 /ANTARA FOTO/Fauzan

Baca Juga: GOT7 Janjikan Album Baru ke Penggemar Saat Rayakan Hari Jadi ke-8

Dalam hal Umrah, Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). “Jadi di sini yang berperan swasta dan ini menjadi B to B (Bisnis to Bisnis),” terangnya.

Dia menegaskan pihak Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih untuk mengendalikan seluruh prosedur dan proses.

Baca Juga: Kasus Pembuang Sesajen di Semeru Diminta Dihentikan, Kapolri Beri Peringatan Keras: Jangan Ada yang Intervensi

“Artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat maka bisa berangkat dan sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji, Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jemaah haji,” kata dia.

Seusai evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah.

Baca Juga: Video Belatung di Vagina Heboh di Media Sosial, Simak Penjelasan Dokter Boyke

“Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih perlahan mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi,” jelasnya.

“Sekali lagi bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi,” jelas Hilman.***

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah