Masa Pandemi, Kemenag Atur Skema Satu Pintu Pemberangkatan dan Kepulangan Jamaah Umrah

- 19 Oktober 2021, 22:13 WIB
Ilustrasi umrah saat pandemi, untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi.
Ilustrasi umrah saat pandemi, untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi. /Reuters/Saudi Press Agency

SUARA TERNATE - Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyusun skema penyelenggaraan umrah dalam masa pandemi COVID-19 usai menggelar diskusi dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Jakarta.

Pada pertemuan tersebut, hadir asosiasi seperti Himpuh, Asphurindo, Amphuri, Kesthuri, Sapuhi, Ampuh, Gapura, dan Asphuri. Selain itu, turut mengundang pula Kapuskes Haji Kemenkes dan Direktorat Surveilance dan Karantina Kesehatan.

"Pertemuan ini menyepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, pada keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa 19 Oktober 2021.

Baca Juga: Indonesia Optimis Tahun Depan Jamaah Haji Bisa Kembali Diberangkatkan

Menurut Hilman, PPIU yang akan memberangkatkan calon jamaah umrah agar segera menyerahkan data jamaahnya kepada Ditjen PHU sebagai pelaporan. Untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi.

Kemenag juga bersama PPIU telah menyusun skema pemberangkatan dan kepulangan. Untuk skema keberangkatan calon jamaah umrah dilakukan screening kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat. Kemudian pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi COVID-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR.

Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan calon jamaah, pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan. Sementara boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di asrama haji.

Adapun skema kepulangan meliputi pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum kepulangan. Saat kedatangan di Indonesia, jamaah dilakukan PCR. Lalu pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam.

Asrama haji juga menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jamaah umrah saat kepulangan, dan saat hari ke-4 jamaah dilakukan PCR lanjutan, dan bila hasilnya negatif, jamaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing.***

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x