SUARA TERNATE - Ongkos penyelenggaraan umrah tahun ini dipastikan akan naik. Kenaikan ini seiring dengan penyelenggaraan umrah di tengah pandemi yang mengharuakan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nizar Ali mengatakan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag akan segera melakukan penyesuaian harga referensi.
"Umrah di masa pandemi, perlu penyesuaian harga referensi umrah. Harga referensi itu harus dihitung cermat dan detail," ujar Nizar seperti dikutip suaraternate.com dari laman resmi Kemenag, Kamis 14 Oktober 2021
Baca Juga: Momen Romantis Chris Martin Sebut Dakota Johnson 'My Universe' di Atas Panggung
Menurut Nizar, ada sejumlah faktor yang berpengaruh dalam penyusunan harga referensi. Dia mencontohkan keharusan PCR swab yang menjadi syarat perjalanan internasional tentu akan berdampak pada penambahan biaya.
Bahkan, proses PCR dimungkinkan akan dilakukan lebih dari sekali. Selain itu, skema karantina sebelum keberangkatan dan setibanya di tanah air juga menjadi pertimbangan. "Jika itu diberlakukan, tentu ada biaya yang diperlukan," ucapnya.
Baca Juga: Gugat UU Provinsi Maluku Utara ke MK, Dua Akademisi Turut Ungkap Penyebab belum Dimekarkannya Sofifi
Kecermatan dalam penghitungan ini sangat penting, sehingga harga yang ditetapkan rasional sesuai dengan kebutuhan dalam menyiapkan penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
"Kalau ada kenaikan, kira-kira harga referensinya menjadi berapa yang rasional dan bisa ditolerir, sehingga tidak memberatkan jemaah dan penyelenggaraanya tetap aman. Sebab, ini masih dalam situasi pandemi," jelasnya.