SUARA TERNATE - MW, oknum guru di sebuah sekolah dasar (SD) di Buton, Sulawesi Tenggara (Sulteng) terpaksa dilaporkan para orang tua murid ke polisi.
Laporan ini lantaran ortu siswa ini tidak terima dengan tindakan tidak manusiasi sang guru yang menghukum siswanya dengan memakan sampah.
Padahal, persitiwa yang terjadi Jumat 21 Januari 2022 itu hanya karena MW kesal para siswa tersebut ribut di kelas saat tengah menyiapkan kejutan untuk wali kelas mereka.
Baca Juga: Kepuasan Seksual Belum Terpenuhi Tapi Sudah Diusir Keluar, PSK Muda Pun Dihabisi di Eks Lokalisasi
Prischa Leda, salah satu orang tua siswa yang melaporkan MW ini mengaku kasus yang terjadi di SDN 50 Buton itu, berawal saat belasan murid tersebut akan memberikan kejutan ulang tahun kepada wali kelasnya.
Namun, MW yang mengajar di kelas empat merasa terganggu dengan suara ribut murid-murid kelas tiga. Dia pun lantas mendatangi ruang kelas 3 dan memberi teguran.
Teguran tersebut diindahkan walau sesaat. “Namanya juga anak-anak, apalagi mau kasih kejutan gurunya. Tidak lama mereka kembali ribut,” kata Prischa, Rabu 26 Januari 2022.
MW pun kembali masuk ke kelas tiga dan menutup pintu. Kemudian dia memanggil seorang murid untuk mengambil bungkusan bekas di tempat sampah.