Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Menag Yaqut Haram Datang ke Minangkabau

- 24 Februari 2022, 23:02 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas mendapat kritikan terkait pernyataannya soal suara toa masjid yang dbandingkan dengan gonggongan anjing
Menag Yaqut Cholil Qoumas mendapat kritikan terkait pernyataannya soal suara toa masjid yang dbandingkan dengan gonggongan anjing /: Antara Foto/wahyu putro/

SUARA TERNATE - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mebandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing, menyulut banjir kecaman.

Bahkan, politikus PKB itu pun diharamkan menginjakkan kakinya di tanah Minangkabau. Penegasan ini datang langsung dari Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat Fauzi Bahar

“Saya menyatakan, atas nama ketua LKAAM Sumatra Barat, haram untuk Menteri Agama menginjakkan tanah Minangkabau. Haram, ya!” tegas Fauzi, Kamis 24 Februari 2022

Baca Juga: Ungkapan Hati Cristiano Ronaldo Usai Gagal Menang Lawan Atletico Madrid di Leg I 16 Besar Liga Champions 2021-

Fauzi mengingatkan Menag Yaqut agar jangan pernah datang ke tanah Minangkabau. “Jadi, jangan coba-coba menginjak tanah Minangkabau. Ini Islam, ya. Ini Islam sejati. Adat Basandi Syarak, syarak Basandi Kitabullah,” tegasnya lagi.

Fauzi menyebut, ucapan Menag Yaqut itu bukan saja menyakiti masyarakat Minangkabau, tapi juga seluruh umat Islam.

Baca Juga: Aktor Park Seo Joon Positif Covid-19, Agensi Batalkan Semua Jadwal Syuting

Dia juga menilai, Menag juga telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Kasihan kita kepada bapak Presiden yang telah mempercayakan kepada dia, dan dia menyalahgunakan wewenang itu,” kata Fauzi.

Menurutnya, apa yang diucapkan Menag Yaqut itu sudah sangat kelewat batas. “Kita sebagai umat Islam, menyatakan menentang apa yang diberikan oleh beliau itu bagaimana suara mik yang ia katakan sama dengan suara gonggongan anjing,” kata dia.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah