Soal Logo Halal Baru Kemenag, Petinggi MUI Beri Komentar Tegas

- 14 Maret 2022, 07:41 WIB
Anwar Abbas
Anwar Abbas /mui/

SUARA TERNATE - Selaku lembaga yang mengeluarkan sertifikasi halal, MUI turut mengomentari logo halal yang baru yang dikeluarkan BPJPH, Kementrian Agama (Kemenag).

Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas menegaskan, mestinya logo MUI juga dicantumkan di dalam logo halal baru Kemenag karena sebagai lembaga yang mengeluarkan sertifikasi halal .

Dia menambahkan, MUI dalam hal ini komisi fatwa sudah menyatakan bahwa halal atau tidaknya produk tertentu semestinya ada logo MUI.

Baca Juga: Jokowi Gelar Ritual 'Kendi Nusantara' di Lokasi IKN, Roy Suryo Sentil Ritual Mobil ESEMKA

“Kalau dibuat simbolisasi semestinya, wajar sekali ada logo MUI. Jadi logo itu sebetulnya ada tiga lapis, tapi keduanya itu BPJPH di dalamnya,” terang Anwar Abbas, Minggu 13 Maret 2022

Mengenai tulisan halal dalam logo baru Kemenag, petinggi MUIini mengatakan esensinya sama saja. Meski interpretasi di mata masyarakat berbeda mengenai tulisan yang tertera dalam logo tersebut.

Baca Juga: Diming-Imingi jadi Konten Youtube, Siswi SMA Pasrah Disetubui YouTuber

“Ada tulisan bahasa arab, MUI yang tengahnya lagi halal itu yang pernah tahu kalau sekarang ini kan kalau dilihat dari sisi indah ya. Indah kalau orang di dunia, logo-logo halal dunia itu lambang halalnya jelas semua,” tukasnya.

Buya Anwar Abbas menegaskan meski logo halal dikeluarkan Kemenag, namun pemerintah tidak bisa mengeluarkan sertifikat halal.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x