SUARA TERNATE - Menangkap komplotan penjahat sudah menjadi tugas dan tanggungjawab seorang polisi. Namun, tidak dengan anggota Polres Wonogiri, berinisial PPS.
Anggota Koprs Bhayangkara berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) ini justeru sebaliknya, menjadi komplotan penjahat dan tukang peras.
Aksi kejahatan PPS itu dilakukan bersama empat rekannya yang merupakan warga sipil, masing-masing SNY (22) warga Kabupaten Semarang, ES (36) warga Kabupaten Pati, serta RB (43) dan TWA (39) warga Kota Surakarta.
Baca Juga: Jadwal Rilis Film Spider-man: Across the Spider-Verse Ditunda
Komplotan ini diduga memeras korban WP, warga Laweyan, Kota Surakarta, agar memberikan sejumlah uang dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel.
Korban kemudian melapor ke Polresta Surakarta. WP mengaku difitnah oleh Bripda PPS bersama beberapa rekannya. Atas laporan itu, Resmob Polres Surakarta pun melakukan pengejaran.
Baca Juga: Pentingnya Deteksi Dini Kanker Serviks Bagi Perempuan
Saat akan dilakukan penangkapan di Wilayah Makamhaji, PPS pun berusaha melarikan diri. Bahkan, para pelaku yang menggunakan sebuah mobil nekat menabrak mobil petugas yang akan melakukan penangkapan.
“Petugas kemudian melakukan tindakan terukur dengan mengarahkan tembakan ke mobil,” terang Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy . Tembakan tersebut, diketahui melukai Bripda PPS yang kabur bersama komplotannya itu.