SUARA TERNATE - Kasus gagal ginjal pada anak-anak menjadi perhatian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Untuk mencegah kasus bertambah.
Kemenkes dan para perusahaan produsen obat-obatan menyetop sementara penggunaan obat sirup dan paracetamol di Indonesia.
Sejumlah produsen obat segera mengedarkan pemberitahuan terkait aman tidaknya produk mereka kepada distributor obat farmasi.
Baca Juga: Ada Ancaman Gagal Ginjal, Kemenkes Imbau Masyarakat Setop Pemakain Obat Sirup
Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, berikut ini beberapa di antara perusahaan produsen obat terkait yang sudah memberikan pernyataan keamanan produk mereka.
PT Pharos Indonesia
Sirup Proris Suspensi (Ibuprofen) dan Proris Suspensi Forte terjamin bebas dari bahan baku Etilen Gilikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Hal itu disampaikan langsung oleh PT Pharos Indonesia melalui surat pernyataan resmi dari perusahaan.
Baca Juga: Hati-hati! BPOM Larang Produk Obat Sirup Anak dan Dewasa