Siaran TV Analog Dihentikan, Begini Cara Dapat Set Top Box Gratis

- 2 November 2022, 10:20 WIB
Cara merubah siaran dari TV analog ke digital dengan memasang tv set box.
Cara merubah siaran dari TV analog ke digital dengan memasang tv set box. /pexels/koolshooter/

Sebelum mengecek data DTKS, siapkan dokumen e-KTP untuk melihat nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).

Syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan STB gratis antara lain, warga negara Indonesia, tergolong masyarakat miskin, mempunyai TV Analog, berada pada jangkauan analog switch off (ASO), dan harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, warga kurang mampu bisa mendaftar untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo dengan beberapa langka berikut.

Baca Juga: Catat, Ini Tanggal Penghentian Siaran TV Analog di Maluku Utara dan Cara Beralih ke Siaran Digital

1. Unduh aplikasi Cek Bansos.

2. Setelah selesai, buka aplikasi dan pilih ‘daftar usulan’.

3. Daftarkan diri jika nama Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

4. Lalu pilih menu ‘tambah usulan’.

5. Kemudian masukkan NIK pada KTP dan KK, sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data.

6. Jika sudah tervalidasi, selanjutnya bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan, salah satunya pemberian STB gratis.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah