Siaran TV Analog Dihentikan, Begini Cara Dapat Set Top Box Gratis

- 2 November 2022, 10:20 WIB
Cara merubah siaran dari TV analog ke digital dengan memasang tv set box.
Cara merubah siaran dari TV analog ke digital dengan memasang tv set box. /pexels/koolshooter/

SUARA TERNATE - Siaran televisi analog akan dihentikan pada 2 November 2022. Untuk menerima seluruh siaran televisi, masyarakat akan menggunakan Set Top Box (STB).

Proses peralihan ini dilakukan secara bertahap dimulai dari bulan April 2022 tahap pertama, lalu tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap terakhir pada 2 November 2022.

Siaran TV analog mulai dimatikan di 222 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Dilaporkan Pikiran-Rakyat.com, ada syarat untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga: Kemenkominfo Sebut Migrasi Siaran Televisi Digital bakal Menstabilkan Jaringan Internet

Untuk menunjang program ini, Kominfo telah menyiapkan sekitar 6,7 juta Set Top Box (STB) gratis untuk diberikan kepada keluarga miskin di Indonesia yang belum memiliki TV digital.

STB ini memiliki kegunaan untuk mengubah siaran TV analog menjadi TV digital. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mengganti televisi baru.

Untuk mendapatkan bantuan STB gratis dari Kominfo, masyarakat harus masuk ke dalam DTKS Kemensos dan dalam satu keluarga memiliki minimal satu unit TV Analog.

Baca Juga: Akibat Kritik Presiden, Pemerintah Tutup Stasiun Televisi Tak Berlisensi di Tunisia

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x