Masa Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Yandri Yakini Tidak Ada Hambatan

- 28 April 2024, 19:56 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto (Tangkap Layar Ig@amanatnasional)
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto (Tangkap Layar Ig@amanatnasional) /

SUARA TERNATE - Masa transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto, diyakini Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto tidak akan ada hambatan.

"Saya meyakini tidak ada kendala ataupun rintangan-rintangan untuk Pak Jokowi akan mewariskan, melanjutkan kepemimpinan itu kepada Pak Prabowo, itu Insyallah tidak akan ada hambatan. Begitu juga Pak prabowo mewarisi kekuasaan Pak Jokowi itu Insyallah tidak akan ada hambatan," tutur Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu 28 April 2024.

Adapun, kata dia, sebab presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 itu berkomitmen melanjutkan program-program pemerintah Presiden Jokowi.

Baca Juga: Prabowo Akui Jokowi Sosok Yang Membantunya Dalam Persiapan Pelantikan

"Karena memang Pak Prabowo dan Mas Gibran, dimana PAN bagian dari Koalisi Indonesia Maju, kami mengusung berkelanjutan," tuturnya.

Sementara itu, Yandri juga melanjutkan, Jokowi dan Prabowo memiliki visi misi yang sama sehingga dia pun meyakini masa transisi dari kepemimpinan tersebut tidak akan menimbulkan gejolak politik.

"Jadi masa transisi ini tidak akan ada semacam dinamisasi yang mengkhawatirkan, saya yakin tidak ada, termasuk guncangan politik Insyaallah tidak ada karena Pak Jokowi dan Pak Probowo itu visi-misinya sama," kata dia.

Diketahui, sebelumnya, Rabu 24 April 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

Baca Juga: Mengenai Posisi di Prabowo Gibran, Anies Baswedan: Tidak Ingin Berandai andai

Dalam sidang penetapan tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Editor: Randi Ishab

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x