SUARA TERNATE - Hari Menanam Pohon Indonesia diperingati setiap tanggal 28 November. Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia diharapkan bisa menyadarkan dan membangkitkan kepedulian masyarakat akan pentingnya pohon bagi kehidupan manusia.
Hari Menanam Pohon Indonesia ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2008.
Saat ini telah banyak terjadi kerusakan sumber daya hutan dan lahan yang menjadi tempat hidup bagi sebagian besar populasi pohon di Indonesia.
Masyarakat perlu dilibatkan untuk turut ambil bagian dalam pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.
Pohon berperan sangat penting bagi makhluk hidup terutama manusia. Selain bisa menjaga suhu bumi tetap dingin, keberadaan pohon juga bisa menyerap karbon dan menyaring polusi udara.
Pohon juga bisa memitigasi bencana alam dengan mengatur cuaca, menstabilkan tanah, melindungi tanaman dan mengurangi peluang penyebaran patogen antara hewan dan manusia.
Baca Juga: Ada Apa di 27 November 2022? Tiga Hari Besar Internasional yang Diperingati Besok
Seperti yang dijelaskan dalam Petunjuk Teknis Penanaman Spesies Pohon Penyerap Polutan Udara yang diterbitkan oleh KLHK (2015), disebutkan bahwa 1 hektar Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dipenuhi pohon besar, dapat menghasilkan 0,6 ton oksigen (O2) untuk 1.500 penduduk per hari dan menyerap 2,5 ton karbon dioksida (CO2) per tahunnya.
Kemampuan pohon dalam menyerap CO2 merupakan salah satu cara yang efektif untuk mengatasi perubahan iklim.