Menag Yaqut Rencana Berangkat Ke Arab Saudi, Ini Tujuannya

- 3 Januari 2024, 15:31 WIB
Menag Yaqut rencana berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan MoU bersama Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi (Tangkapan layar: Ig@gusyaqut)
Menag Yaqut rencana berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan MoU bersama Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi (Tangkapan layar: Ig@gusyaqut) /

Suara Ternate, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama, menjadwalkan keberangkatannya ke Arab Saudi nanti pada tanggal 6 Januari 2024. Tujuan kunjungannya ke Arab Saudi untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Saudi Arabia dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

"Insya Allah nanti tanggal 6 Januari saya berangkat ke Saudi untuk melakukan MoU haji dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia," tutur Menag Yaqut dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (3/1/2023).

Berbagai aspek mengenai MoU ini penting, terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji, pembahasannya termasuk kuato haji, akomodasi, transportasi, konsumsi dan Masya'ir di Arab Saudi. Adanya pendatanganan ini diharapkan akan memperlancar semua proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Penuhi Panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Ini Tanggapan Habiburokhman

"Setelah penandatanganan MoU, kita bisa langsung melaksanakan semua proses ibadah haji," jelas Yaqut.

Terkait persiapan domestik, Kementerian Agama (Kemenag) terus mempercepat prosesnya dan menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. Keppres ini akan mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar oleh jamaah berdasarkan embarkasi keberangkatan.

"Kita sudah mengajukan Keppres soal penetapan biayanya," katanya.

Selain itu, sambil menunggu Keppres, Kemenag telah mengumumkan bahwa pelunasan Bipih bagi calon peserta ibadah haji reguler akan dibuka mulai 9 Januari 2024.

Baca Juga: Tips Travelling Kemenparekraf Buat Introvert Menarik Untuk Dicoba, Semoga Menyenangkan

Adapun biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menurut Yaqut tahun ini telah disepakati oleh pemerintah dan Komisi VIII DPR RI dengan rerata sebesar Rp93,4 juta, sedangkan Bipih yang harus dibayar jamaah rata-rata adalah Rp56,04 juta.

Walaupun begitu, Menag Yaqut juga menjelaskan bahwa pelunasan biaya haji tahun ini dapat dilakukan secara mencicil, sebagai upaya mengurangi beban jamaah. 

"Meski pelunasan belum dibuka, para calon peserta haji sudah bisa mengangsur dari sekarang dengan menabung pada rekening masing-masing. Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," ucap Menag.

Editor: Randi Ishab

Sumber: Inilah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x