Hadapi Gugatan PHPU TKN Prabowo Gibran Bentuk Tim Hukum, Mahfud Sebut Sudah Siap: Menunggu KPU Saja

- 15 Maret 2024, 10:03 WIB
Yusril Ihza Mahendra Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) (Tangkap Layar Ig@yusrilihzamhd)
Yusril Ihza Mahendra Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) (Tangkap Layar Ig@yusrilihzamhd) /

SUARA TERNATE - Menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran kini telah membentuk tim hukum.

Adapun, sebanyak 36 advokat yang sudah masuk tergabung dalam tim hukum Prabowo-Gibran.

Bahkan, beberapa pengacara kondang yang masuk dalam tim hukum tersebut, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan dan OC Kaligis.

Bukan hanya Prabowo-Gibran, Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Pasca Pemilu 2024, MUI Ingatkan Silaturahmi Parpol di Ramadan Untuk Menjaga Kerukunan

Tim tersebut dipimpin Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, yang diberi nama Demokrasi Keadilan.

Sementara, kata Mahfud, ada sejumlah pengacara dan ahli hukum tata negara yang masuk tergabung dalam tim itu.

Lebih lanjut, menurut dia, bahkan selain anggota TPN Ganjar-Mahfud ada banyak juga pengacara yang menawarkan diri untuk bergabung dalam tim hukum yang bakal bertarung nanti di MK.

"Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah, dari berbagai profesi pengacara, tapi untuk apa terlalu ramai-ramai ya, tapi banyak juga ya kita suruh ikut aja nanti kalau mau ikut," tutur Mahfud di Blok M Plaza, Jakarta, seperti dikutip pada Kompas TV, Kamis, 14 Maret 2024.

Baca Juga: KPU Tetapkan Prabowo Gibran Masih Unggul Dari Kedua Pesaingnya

Selanjutnya, dirinya menambahkan, Tim Demokrasi Keadilan ini sudah menyiapkan bukti-bukti dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam Pilpres.

Kemudian, bukti-bukti yang disiapkan itu nantinya akan dipaparkan dalam sidang sengketa Pilpres di MK. Sementara, waktunya tentu harus menunggu pengumuman hasil Pilpres dari KPU.

"Kita juga sudah menyiapkan, menunggu keputusan KPU saja," ucap Mahfud.

Wakil Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 35 sampai 36 pengacara untuk menghadapi kemungkinan sengketa di MK.

Baca Juga: Ide PSI: Jokowi Harusnya Berada di Atas Partai atau Ketua Koalisi

Mereka di antaranya ada nama Otto Hasibuan, OC Kaligis dan Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid. Adapun tim tersebut akan dipimpin langsung oleh Yusril.

"Strukturnya ada 35 sampai 36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan Parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra, partai-partai lain juga ada," kata Yusril di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.

Editor: Randi Ishab

Sumber: kompas tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x