Pasca Pemilu 2024, MUI Ingatkan Silaturahmi Parpol di Ramadan Untuk Menjaga Kerukunan

- 13 Maret 2024, 18:57 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Naim Sholeh (Tangkap Layar Ig@naim_sholeh)
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Naim Sholeh (Tangkap Layar Ig@naim_sholeh) /

 

SU ARA TERNATE - Angkat suara mengenai penting untuk menjaga kerukunan dan suasana tentram, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh mengingatkan partai politik untuk merajut silaturahmi pasca Pemilu 2024.

“Silaturrahim seluruh elemen untuk merajut kembali kebersamaan guna membangun bangsa secara bersama dengan semangat persatuan,” tutur Asrorun seperti dikutip pada Kompas TV, Rabu, 13 Maret 2024.

“Hal tersebut harus dilakukan agar bangsa Indonesia tetap rukun dan aman di bawah kepemimpinan presiden dan wakil yang akan terpilih nanti,” tambahnya.

Baca Juga: KPU Tetapkan Prabowo Gibran Masih Unggul Dari Kedua Pesaingnya

Lebih lanjut, kata Asrorun, apalagi saat ini adalah momen yang tepat untuk kembali silaturahmi karena sudah memasuki bulan Ramadan 1445 Hijriah.

“Kita juga perlu menjaga suasana kondusif selama Ramadan ini dengan berperilaku jujur, disiplin dan kemampuan menjaga lisan,” ucap Asrorun.

Sehingga, menurut dia, jika silahturahmi politik dilakukan, ia yakin kerukunan itu akan menjadi cerminan untuk masyarakat.

Secara terpisah, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga menambahkan, bulan Ramadan sepatutnya menjadi momentum untuk meredam konflik dan perpecahan antarkelompok politik setelah pemilu 2024.

Baca Juga: Ide PSI: Jokowi Harusnya Berada di Atas Partai atau Ketua Koalisi

“Dalam hadits disebutkan bahwa agar puasa seseorang sempurna dan diterima oleh Allah hendaknya dia menghindari perkataan yang memecah belah, menggunjing, dan kotor,” ujarnya.

“Hubungan antarsesama manusia yang selama pemilu 2024 sempat rusak maka harus diperbaiki,” jelasnya.

Editor: Randi Ishab

Sumber: kompas tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x