SUARA TERNATE - Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkama Konstitusi (MK).
Ganjar mengatakan, alasan gugatan karena mendapatkan banyak masalah selama proses Pilpres.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengungkapkan, dirinya telah menerima banyak laporan dari tokoh masyarakat terkait masalah-masalah Pilpres.
Baca Juga: DPP PPP Bakal Ajukan Gugatan Ke MK, Hasil Suara di Pileg Tak Memenuhi Parliamentary Threshold
Misalnya keterlibatan aparatur negara secara tersruktur dari pusat hingga ke daerah, kemudian pemberian bantuan dadakan yang mempengaruhi pemilih, serta politik uang dan praktek intimidasi.
Ganjar mengaku, ketika laporan-laporan itu dococokan dengan persoalan yang diketahui timnya, hasilnya terbilang sama.
"Maka setelah pengumuman KPU tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalau semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik. Maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," ujar Ganjar dikutip dari Antara pada Kamis 21 Maret 2024.
Baca Juga: Hari Ini Tim Hukum Nasional AMIN Ajukan Gugatan PHPU Ke Mahkamah Konstitusi
Olehnya itu, dia berharap, dengan digugatnya hasil Pilpres ke MK, diharapkan masalah-masalah Pilpres 2024 terbuka secara terang-benderang***