Hari Ini Tim Hukum Nasional AMIN Ajukan Gugatan PHPU Ke Mahkamah Konstitusi

- 21 Maret 2024, 09:38 WIB
Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar atau AMIN (Tangkap Layar Ig@aniesbaswedan)
Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar atau AMIN (Tangkap Layar Ig@aniesbaswedan) /

SUARA TERNATE - Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan dilayangkan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN hari ini ke Mahkamah Konstitusi, Kamis, 21 Maret 2024.

Bahkan, Anggota THN AMIN, Fajri, dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya telah mengundang awak media untuk meliput agenda tersebut pada pagi hari.

“Mengundang rekan-rekan jurnalis untuk meliput kehadiran Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke Mahkamah Konstitusi, pada Kamis, 21 Maret 2024 pukul 08.00 WIB,” tutur Fajri dalam undangan tertulis yang beredar di kalangan media, seperti dikutip pada Kompas TV.

Baca Juga: KPU Telah Menetapkan Prabowo Gibran Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029

Sementara, Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN, Eva Sundari, juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah siap untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 pada hari ini.

“Hari ini kita akan ke sana dan beberapa jubir diminta untuk ikut. Tadi malam sudah rapat, baik teknis maupun strateginya,” kata Eva.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024 malam, yang menetapkan bahwa paslon nomor urut 1 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang.

Baca Juga: Sudah Siap 90 Persen Ke MK, Tim Hukum AMIN Sebut 1000 Advokat Perkuat Sengketa Pemilu Pihaknya

Adapun Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih 96,2 juta suara atau 58,58 persen. Sedangkan, Anies-Muhaimin mendapatkan 40,9 juta suara atau 24,95 persen, sementara paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh 27,04 juta suara atau 16,47 persen.

Editor: Randi Ishab

Sumber: kompas tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x