Dul Sudah Ngebet Nikah Muda, Dengan Tegas Ahmad Dhani Bilang Begini

- 13 Oktober 2021, 16:38 WIB
Potret Tissa Biani dan Dul Jaelani.
Potret Tissa Biani dan Dul Jaelani. /Instagram.com/@tissabiani

SUARA TERNATE - Musisi Ahmad Dhani memberikan tanggap terkait keinginan anakanya Abdul Qodir Jaelani yang sudah ngebet berumah tangga di usia muda.

Personil grup band Dewa-19 itu dengan tegas mengatakan tidak akan menghalangi niat sang anak yang akrab disapa Dul itu. Dhani justeru memberikan lampu hijau kepada Dul yang belakangan tengah mesta dengan kekasihnya Tissa Biani untuk menikah.

Bagi Dhani, pernikahan adalah hal yang dihalalkan baik secara agama maupun negara. “Saya nggak ada masalah. Lulus SMA nikah saya enggak ada masalah,” ucap Dhani saat ditemui di bilangan Cilandak Jakarta Selatan Selasa, 13 Oktober 2021

Baca Juga: Atur Jadwal Datang ke Sofifi Maluku Utara, Ganjar Pranowo: Saya Ingin Sekali Kesana

Dhani juga mengungkapkan, anak laki-laki ketika berusia 17 tahun memang wajar apabila memilih berpisah dari orang tuanya. "Saya SMA sudah tidak tinggal di rumah. Kalau anak-anak saya masih tinggal di rumah, itu bonus buat saya,” kata Dhani.

Keinginan nikah mudah itu sempat diutarakan Dul saat menghadiri pernikahan Rizky Billar-Lesti Kejora. Dul yang masih berusis 21 tahun mengaku sengaja datang ke pernikahan itu dengan harapan ketularan cepat menyusul mereka dan menikah di usia muda.

Baca Juga: Targetkan Juara Umum STQ Nasional, Anies: Kita Berangkat ke Maluku Utara Sebagai Kafilah untuk Mempertahankan

Dul dan Tissa menjalani hubungan sejak di pengujung 2020. Kendati hubungan asmara mereka terbilang baru, namun Dul dan Tisaa sudah memperkenalkan pasangannya kepada orang tua masing-masing.

Orang tua dari keduanya pun memberikan izin untuk Dul dan Tissa Biani merajut hubungan spesial. Bahkan Tissa Biani tampak sudah sangat dekat dengan ibunda Dul, Maia Estianty. Mereka pun kerap jalan-jalan bersama.***

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah