Sudah 75 Ribu Tandatangan, Petisi Boikot Nikita Mirzani Trending di Twitter

- 13 Desember 2021, 12:15 WIB
Muncul Petisi 'Boikot Nikita Mirzani, Penebar Kebencian dan Keributan
Muncul Petisi 'Boikot Nikita Mirzani, Penebar Kebencian dan Keributan /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172/

SUARA TERNATE - Warganet kembali dibuat geram dengan ulah artis Nikita Mirzani. Artis kontraversial itu dinilai sering membuat kerubutan dan menebar kebencian.

Tak pelak, seruan untuk memboikot ibu tiga anak itu pun mengemuka di media sosial Twitter setelah sebuah petisi terhadapnya muncul di laman Change.org.

Hingga Senin 13 Desember 2021 pagi pukul 10.30, petisi boikot terhadap wanita yang sering disapa Nyai ini telah ditandatangani oleh 75 ribu. Sementara target tandatangan yang ingin diraih adalah mencapai 150 ribu orang.

Baca Juga: Jelang Peringatan 40 Harian Vanessa Angel, Ada Tudingan Ngemis 'Endorse', Ini Jawaban Mertua

Petisi bertajuk "Boikot Nikita Mirzani, Penebar Kebencian dan Keributan" itu dibuat oleh pengguna Damai Indonesiaku. Dalam petisinya itu, Damai Indonesiaku menyebut Nikita Mirzani sering membuat keributan.

“Mulai dari ribut sesama artis, menghina umat Islam, membuka aib orang lain yang seharusnya tidak pantas, melakukan fitnah, bahkan pernah melakukan Victim Blaming terhadap korban kasus kekerasan seksual!" demikian keterangan pada petisi itu.

Baca Juga: Tiga Tewas Tertembak di Kamp Palestina di Lebanon, Hamas: Otoritas di Ramallah Bertanggung Jawab

Akun Damai Indonesiaku juga menyebut bahwa pemain film Comic 8 itu tidak mau pribadinya disenggol orang lain. Namun dia melakukan hal sebaliknya pada orang lain.

Melalui petisi tersebut, masyarakat diajak untuk membersihkan Indonesia dari figur yang diklaim membawa keributan “Sudah saatnya kita sebagai masyarakat Indonesia menjadi pribadi yang bermartabat, dimulai dari hal kecil. Walaupun petisi ini terdengar konyol untuk sebagian orang," tulis Damai Indonesiaku.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah