Tomy Karundeng Tersinggung Ucapan Kuasa Hukum M Tauhid Soleman Soal Hutang Piutang

18 Mei 2023, 00:21 WIB
Tomy Karundeng adakan konferensi pers atas pernyataan kuasa hukum M Tauhid Soleman yang dianggap perlu diluruskan oleh penggugat /Asri Sikumbang/Asri Skuumbang

SUARA TERNATE - Gugatan wanprestasi tentang hutang piutang yang dianggap keliru karena ditujukan ke Ketua DPD Partai NasDem Kota Ternate, M Tauhid Soleman, malah menimbulkan ketersinggungan pihak penggugat.

Pihak penggugat, Tomy Karundeng merasa tersinggung dan marah atas pernyataan kuasa hukum tergugat, yang mana menyatakan gugatan tersebut keliru jika ditujukan ke M Tauhid Soleman.

Peryataan itu disampaikan Fahruddin Maloko, kuasa hukum Ketua DPD Partai NasDem Kita Ternate usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga: M Tauhid Soleman Digugat Soal Ingkar Janji, Inrico: Intinya Itu, Belum Mengganti Uang Itu

"Kalau memang keliru, berarti mediasi soal angka itu tidak perlu dibahas. Berarti yang torang gugat itu salah alamat," ujar Tomy mempertanyakan.

Sebagaimana yang sudah diberitakan sebelumnya, uang ratusan juta yang disebut  dipinjam oleh M Tauhid Soleman, digunakan untuk kegiatan internal Partai NasDem Kota Ternate pada tahun 2021 lalu.

Selain itu, Tomy juga merasa tidak puas atas ucapan Fahruddin Maloko yang menyatakan, pihak penggugat yang berinisiatif membiayai kegiatan internal partai.

Baca Juga: Gugatan Wanprestasi Yang Ditujukan Ke M Tauhid Soleman Dinilai Keliru

"Saya sampaikan, mereka (Fahruddin Maloko) itu sangat keliru, dan dorang (Fahruddin Maloko) tidak tahu apa-apa soal kegiatan itu," ucap Tomy, saat melakukan konferensi pers di Moluccas Cafe pada pukul 20.00 WIT, Rabu 17 Mei 2023.

Tanpa banyak basa-basi, Tomy langsung membeberkan, bahwa kegiatan partai saat itu, tidak ada anggarannya.

"Jadi pada saat itu panitia terbentuk, dana tidak ada. Terus bincang-bincang internal, karena saat itu ada ketua panitia, ada saya sebagai bendahara panitia, ada sekretaris panitia, dan ada beberapa seksi-seksi. Kemudian bagaimana torang (Kami) mau biayai ini kegiatan, dengan anggaran 100 juta lebih untuk rapat kerja daerah,"

Selama bincang-bincang panitia rapat kerja daerah, kemudian muncul sebuah pemintaan dalam internal partai, kalau kegiatan tersebut dibiayai dulu oleh Tomy Sarundeng dan Haji Sabur.

Permintaan itu kemudian dikoordinasikan ke M Tauhid Soleman, sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kota Ternate.

"Setelah bincang-bincang itu, muncul dua nama, yaitu Tomy Surandeng dan Haji Sabur. Beberapa hari kemudian saya ke kediaman. Di kediaman hanya beliau (M Tauhid Soleman) dan saya, dan saya disodorkan doi (Uang) 25 juta. Kemudian dia (M Tauhid Soleman) bilang bagini, kaka Tomy, nanti yang lain, kaka Tomy tolong koordinasi dengan kaka haji Sabur, untuk danai itu dia (Rapat kegiatan kerja daerah), nanti baru dia (Tauhid Soleman) ganti " ujar Tomy bercerita.

Oleh sabab itu, mantan anggota NasDem Kota Ternate itu menegaskan, kalau malam ini dirinya ingin mengklarifikasi pernyataan kuasa hukum tergugat, yang menyatakan sedikit keliru soal dirinya dalam masalah ini.

Selanjutnya, uang 25 juta itu dibawa oleh Tomy dan ditunjukan ke panitia kegiatan, lalu menjelaskan asal-usul uang tersebut, sekaligus menyampaikan pesan ketua DPD NasDem Kota Ternate, terkait anggaran sisa yang perlu ditambahkan.

Ketika Haji Sabur mengetahui pesan Tauhid, Sabur pun menolak untuk membiayai kegiatan, dengan alasan keuangannya sedang mengalami kendala.

"Jadi pada saat itulah, semua anggaran-anggaran itu dibebankan ke saya. Saya pinjamkan itu dia (Uang). Jadi bahasanya  bukan saya yang inisiatif membiayai itu (Kegiatan). Nah terus, pak ketua (M Tauhid Soleman) jawab seperti ini, ok kalau begitu kaka Tomy nanti ke kediaman, torang dua baku atur secara adat," kata Tomy meniru ucapan Tauhid.

Dia menambahkan, untuk nilai anggaran kegiatan, berdasar Rancangan Anggaran Biaya (RAB) itu sebesar Rp100 juta lebih. Kemudian ditambah item biaya tak terduga, maka menjadi Rp214 juta lebih, di dalamnya sudah termasuk bungan, karena utang-piutang ini telah berlangsung selama 16 bulan.

Bakan dia mengaku, uangnya yang dipakai untuk membiayai kepentingan partai itu, adalah modal untuk usaha air minum miliknya.

Dan karena sudah terpakai, Tomy memutar modal dengan cara mengajukan pinjaman ke bank, supaya biaya operasional usaha air minum miliknya bisa dibiayai. Sementara pinjamannya itu dikenakan bunga dan nilai pokok setiap bulan sekira Rp 10 juta rupiah.***






Editor: Asri Sikumbang

Tags

Terkini

Terpopuler