Gugatan Wanprestasi Yang Ditujukan Ke M Tauhid Soleman Dinilai Keliru

- 17 Mei 2023, 14:03 WIB
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman /Asri Sikumbang

SUARA TERNATE - Gugatan wanprestasi yang ditujukan ke saudara M Tauhid Soleman tentang pinjaman uang ratusan juta, dinilai keliru.

Sebagai kuasa hukum M Tauhid Soleman, Fahrudin Maloko membantah, bahwa uang ratusan juta yang dipakai untuk internal partai, tidak bisa disebut Tauhid yang memakai.

Menurutnya, sangat keliru, jika persoalan utang-piutang itu ditujukan kepada Ketua DPD Partai Nasdem Kota Ternate.

Baca Juga: Belasan Penumpang Kapal Bocor Di Perairan Halmahera Timur Selamat

Fahruddin, bahkan menyebutkan, penggugat yang terlebih dulu menawarkan untuk membiayai, seluruh anggaran kegiatan agenda Partai Nasdem. Di mana saat itu penggugat masih terdaftar sebagai pengurus Nasdem.

"Kebetulan, sebelum penggugat pindah ke partai lain, dia (Penggugat) masih di Nasdem. Berdasarkan informasi yang saya dapatkan bahwa, dalam rapat kerja kegiatan penggugat inilah yang berinisiasi mendanai kegiatan ini," jelas Fahruddin.

Dia bilang, saat itu, tidak ada proses perjanjian secara tertulis, karena hanya berupa inisiatif atau partisipasi penggugat sebagai anggota Nasdem.

Baca Juga: Akibat Cuaca Buruk, Satu Kapal Di Maluku Utara Dilaporkan Mengalami Kebocoran

Bahkan, kegiatan partai itu juga berjalan lancar dan tidak ada kendala sama sekali.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah