SUARA TERNATE - Mantan calon Walikota Ternate, Maluku Utara (Malut), Muhammad Hasan Bay memilih irit bicara usai diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut Rabu, 6 Oktober 2021.
Politisi Golkar ini diperiksa terkiat kasus maling uang rakyat dana penyerataan modal ke Perusahaan Daerah (Perusda) Pemkot Ternate PT Bahari Berkesan.
Mantan anggota DPRD Provinsi Malut itu datang ke Kejati setelah mangkir pada panggilan pertama sebagai saksi.
Baca Juga: YG Entertainment Larang Lisa BLACKPINK Tampil di Paris Fashion Week
Ditemui usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung lima jam, Hasan Bay menolak membeberkan hasil pemeriksaanya kepada awak media.
Tapi saya sudah sampaikan ke penyidik terkait dengan sepengetahuan saya terkait dengan PT. Holding Compeny itu saja, saya tidak mau keadaan ini jadi bias lagi," katanya.
Baca Juga: Kiat Menulis Novel di Aplikasi Digital ala Asma Nadia
Dia bahkan menyarankan wartawan menanyakan langsung kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut Richard Sinaga "Kalian langsung dengan Kasi Penkum Richard Sinaga saja ya," tuturnya.
Baca Juga: WhatsApp Punya Fitur Melaporkan Akun yang Suka Menyebar Hoaks