Eks Calon Wali Kota Ternate Turut Diperiksa atas Kasus Maling Uang Rakyat di Perusda

- 2 Oktober 2021, 19:46 WIB
Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melakukan penggelahan di kantor Perusda Ternate PT Bahari Berkesan terkait kasus maling uang rakyat dana penyertaan modal
Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melakukan penggelahan di kantor Perusda Ternate PT Bahari Berkesan terkait kasus maling uang rakyat dana penyertaan modal /Asri Sikumbang/Suara Ternate

SUARA TERNATE - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara sudah menyusun daftar nama-nama yang akan terkait kasus maling uang rakyat (Korupsi) di Perusda PT Bahari Berkesan Ternate.

Salah satu nama yang diperiksa adalah eks calon Wali Kota Ternate Muhammad Hasan Bay(MHB).

Kepala seksi penerangan hukum (Kasie Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, Hasan Bay turut diperiksa karena politikus Giolkar itu termasuk salah satu pemegang saham Perusda PT. Ternate Bahari Berkesan.

Baca Juga: Resmi Digunakan, Simak Cara Beli dan Pakai Materai Elekronik

"Dia (MHB), selaku pemegang saham sesuai yang tertera di akta perusahaan," kata Richard, Sabtu 2 Oktober 2021.

Baca Juga: Kisah Pala dalam Jalur-Jalur Kuno Pembawa Rempah

Hasan Bay sebelumnya sudah dipanggil untuk diperiksa pekan lalu. Namun, mantan anggota DPRD Provinsi Malut itu tidak hadir. “Yang bersangkutan beralasan masih di luar daerah dan sedang ada kegiatan yang menurutnya penting,” kata Richard.

Baca Juga: Inilah Daftar Tugas yang Disiapkan untuk 57 Eks Penyidik KPK jika Jadi ASN Polri

Karenanya, dalam waktu dekat, penyidik akan melayangkan panggilan kedua terhadap Hasan Bay. "Demi terangnya suatu masalah atau kasus, MHB akan kita jadwalkan kembali untuk diperiksa tim penyidik," pungkasnya.***

Editor: Purwanto Ngatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x