SUARA TERNATE - PT Pelindo Ternate, Maluku Utara selaku pengelola pelabuhan Ahmad Yani bakal memberlakukan tarif parkir berdasarkan hitungan jam.
Itu artinya, kendaraan yang parkir di pelabuhan melebihi 24 jam, akal dikenakan tarif berdasarkan hitungan jam seperti yang saat ini berlaku di Bandara Sultan Babullah Ternate.
Suprevesior Devisi PBAU PT Pelondo IV Cabang Ternate Ridwan Siregar, mengatakan saat ini gerbang masuk pelabuhan tengah dalam pelebaran, agar kendaraan tidak harus antri untuk masuk.
Baca Juga: Dianjurkan Berpoligami oleh Partai, Ini Respons Kader PKS di Ternate
"Sementara dalam perbaikan, dan pelebaran, agar tidak berdesakan untuk motor dan mobil yang masuk," ucapnya
Saat ini pintu masuk memang dugunakan dengan sistim manual, sehingga kembali diperbaiki dan akan dipasang e-portal.
"Nanti masyarakat yang masuk hanya tinggal menekan tombol untuk mendapat tiket masuk,"," katanya sembari mengaku dalam tiga bulan kedepan e-portal ini sudah dapat beroperasi.
Dia mengatakan, tarif masuk tetap sama, namun, untuk tarif parkir tetap dihitung berdasarkan waktu. Hanya saja, Ridwan belum bisa memastikan berapa besar tarif parkir untuk setiap jamnya.