Memanas, Jelang Penobatan Sultan Ternate ke-49, Putra-Putri dari Mendiang Sultan Mudaffar Sjah Geruduk Kedaton

- 15 Desember 2021, 17:05 WIB
Jumpa pers yang digelar sejumlah putra dan putri mendiang Sultan Mudaffar Sjah terkait penolakan Hidayat Mudaffar Sjah sebagai Sultan Ternate ke-49
Jumpa pers yang digelar sejumlah putra dan putri mendiang Sultan Mudaffar Sjah terkait penolakan Hidayat Mudaffar Sjah sebagai Sultan Ternate ke-49 /Asri Sikumbang/Suara Ternate

Turut hadir dalam konfrensi pers tersebut tiga putra mendiang Mudaffar Sjah II yakni Nuzuluddin Mudaffar Sjah, Sahmardan Mudaffar Sjah, Wirawati Mudaffar Sjah. Mereka didampingi Kapita Sofyan Hamid Sjah dan Ismundandar Air Sjah

Undangan Penobatan Hidayat Mudaffar Sjah sebagai Sultan Ternate ke-49
Undangan Penobatan Hidayat Mudaffar Sjah sebagai Sultan Ternate ke-49

Baca Juga: Maluku Utara Waspada Gelombang Tinggi Akibat Siklon Tropis Rai, Simak Wilayah yang Berpeluang Terjadi

Berikut Isi Pernyataan Sikap yang diterima suaraternate.com

1. Kami putra dan putri Sultan ke-48 Almarhum Hi Mudaffar Sjah II menolak dengan tegas prosesi pengukuhan, penobatan atau pelantikan Sultan ternate ke-49 Jo Ngofa Hidayat Mudaffar Sjah yang dilakukan oleh pihak-ipihak tertentu dan menyalahi aturan hukum konstitusi atau hukum adat di Kedaton Kesultanan Ternate

2. Kami menyerahkan sepenuhnya prosesi atau pengukuhan Sultan ternate k-49 berdasarkan konstitusi Kesultanan Ternate dalam hal ini Fala Raha dan Bobato 18 (Anggota Dewan) yang resmi dan tidak diintervensi oleh oknum kelompok manapun atau kelompok politik.

Baca Juga: Sudah Punya 2 Istri dan Anak Usia 20 Tahun, Begini Modus Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Santri

3. Kepada anak, cucu, cicit dan keluarag Sultan Ternate ke-48 yang saat ini menempati Kedaton Sultan Ternate agar segera meninggalkan Kedaton Kesultanan Ternate, hal ini berdasarkan Idin Kolano atau Idin Sultan Ternate ke-48 pada tanggal 1 Juni 2020 tentang tata tertib di dalam Keraton yang ditandatagani oleh Kolano atau Sultan ke-48 yaotu Almarhum H Mudaffar Sjah II sebagaimana terlampir dalam surat ini. Pengelolaan Kedaton Sultan ternate dikembalikan kepada perangkat adat kesultanan Ternate sebagaimana hukum adat yang terlah berlaku sejak Sultan-Sultan ternate terdahulu..***

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah