Dua Kali Mangkir, JPU Bakal Layangkan Panggilan Ketiga untuk Wali Kota Ternate

- 4 April 2023, 17:26 WIB
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman /Asri Sikumbang

SUARA TERNATE - Diundang sebanyak dua kali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wali Kota Ternate mangkir sebagai saksi dalam kasus Perusda di Pengadilan Negeri Ternate pada Selasa, 4 Maret 2023.

Sidang perkara tersebut hari ini berlanjut di Pengadilan Tipikor Ternate. Dan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mangkir dari panggilan JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut).

Diketahui, M Tauhid Soleman dipanggil sebagai saksi, untuk memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusda Ternate Bahari Berkesan.

Baca Juga: Belasan Napi di Lapas Perempuan Ternate dapat Remisi Idul Fitri 1444 Hijriah

Salah satu dari Tim JPU, Kejati Malut, Ismail Nahumarury, saat dikonfirmasi usai sidang pemeriksaan saksi, membenarkan perihal tidak hadirnya M Tauhid Soleman.

Kata dia, Tauhid dipanggil sebagai saksi karena sebelumnya menjabat sebagi Sekretaris Daerah Kota Ternate.

Dengan begitu, dia menyatakan, sudah 2 kali melayangkan panggilan, namun tetap saja tidak ada balasan dari Wali Kota Ternate.

Baca Juga: Direktur Perumda Ake Gaale Kota Ternate Lantik 4 Pejabat Struktural

"Padahal sudah dipanggil secara patut dan sah oleh JPU. Nanti ada panggilan lagi (Panggilan ketiga dari JPU)," jelasnya.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x