KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Bawaslu Kota Ternate: Cermati Data Pemilih Pada TPS Khusus

- 6 April 2023, 00:37 WIB
Rapat penetapan hasil rekapitulasi KPU mengenai  daftat pemilih sementara/
Rapat penetapan hasil rekapitulasi KPU mengenai daftat pemilih sementara/ /Foto: Istimewah/Bawaslu Kota Ternate/

Suara Ternate - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate telah menggelar rapat menetapkan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kota Ternate untuk Pemilu tahun 2024.

Rapat yang digelar pada, Rabu (5/4/2023) di Red Star Resto, jalan Arnold Mononutu itu KPU menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 140.169 jiwa.

Hal tersebut disampaikan KPU berdasarkan berita acara Nomor : 119/PL.02.1-BA/8271/2023 Tentang Rekapitulasi DPS Tingkat Kota Ternate.

Baca Juga: Mantan Murid Agnez Mo, Ryura Assiyifa Ramadhina Lolos 10 Kampus Terbaik

Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU menetapkan dari 8 Kecamatan dan 78 Kelurahan total daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 140.169 jiwa.

Di antaranya, terdiri dari laki-laki sebanyak 67. 372 jiwa dan perempuan sebanyak 72.795 jiwa. Sementara, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 569.

Dilansir laman Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengingatkan pada KPU agar betul-betul memperhatikan tempat pemungutan suara (TPS) khusus.

“KPU agar berkoordinasi intens dengan lembaga yang berwenang sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh KPU yang dijadikan tempat pemungutan suara khusus agar benar-benar tervalidasi dengan baik dan benar,” kata Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan.

Baca Juga: Ide Menarik Ngabuburit Sambil Menunggu Waktu Berbuka Puasa

Halaman:

Editor: Randi Ishab

Sumber: Bawaslu Kota Ternate


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x