Belum ada PKS, Setoran Retribusi E-Parkir PT.IMM Hanya 40 Persen ke Khas Daerah, Berikut Rinciannya

- 11 April 2023, 19:09 WIB
Flyer Parkir Digital saat mau sosialisasi
Flyer Parkir Digital saat mau sosialisasi /Asri Sikumbang

Sekedar diketahui, PT.IMM menawarkan kerjasama pengelolaan E-parkir ke Pemkot Ternate sejak tahun 2021. Namun baru dilakukan penandatanganan MoU di bulan Februari tahun 2022.

Setelah itu, PT.IMM melakukan langkah sosialisasi selama 1 bulan, dimulai tanggal 9 September - 9 Oktober 2022 dengan melakukan penarikan retribusi di lapangan.

Usai masa sosialisasi berakhir, Dishub Kota Ternate membolehkan PT.IMM melakukan masa uji penarikan retribusi E-parkir. Padahal persetujuan DPRD dan dokumen PKS belum ada, sesuai Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Tatacara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga.***

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah