Sekedar diketahui, PT.IMM menawarkan kerjasama pengelolaan E-parkir ke Pemkot Ternate sejak tahun 2021. Namun baru dilakukan penandatanganan MoU di bulan Februari tahun 2022.
Setelah itu, PT.IMM melakukan langkah sosialisasi selama 1 bulan, dimulai tanggal 9 September - 9 Oktober 2022 dengan melakukan penarikan retribusi di lapangan.
Usai masa sosialisasi berakhir, Dishub Kota Ternate membolehkan PT.IMM melakukan masa uji penarikan retribusi E-parkir. Padahal persetujuan DPRD dan dokumen PKS belum ada, sesuai Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Tatacara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga.***