SUARA TERNATE - Keluarga terdakwa Muhammad Taufan Guntur alias Opan, warga Bastiong Karance, Ternate Selatan meminta keadilan atas kasus yang dialami.
Opan dilaporkan ke Polres Ternate karena memukul salah satu anggota Polres Ternate, Bripka Ridwan J. Puasa pada tahun 2022 lalu.
Alasan dibalik Opan melakukan tindakan pemukulan itu, karena membela sepupunya yang mengalami pelecahan dari oknum polisi tersebut.
Kasus Opan untuk saat ini, sudah pada tahap proses persidangan di Pengadilan Negeri Ternate.
Inrico Boby Pattipelihu selaku kuasa hukum dari pihak terdakwa, ketika menggelar konferensi pers pada Selasa, 4 Juli 2023 mengatakan, pihak keluarga terdakwa yang juga kliennya, meminta keadilan atas kasus tersebut.
Pasalnya, saat kejadian pemukulan, niat Opan sebenarnya membela saudaranya yang saat itu dilecehkan oleh Ridwan, anggota polisi di bagian SDM, Polres Ternate.
Menurut Inrico, Opan juga memiliki hak dalam melindungi saudara perempuannya dari tindakan kejahatan. Apalagi, yang melakukan pelecehan secara nonverbal ini adalah anggota polisi, yang semestinya melindungi dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Baca Juga: Lakukan Percobaan Bunuh Diri Usai Sidang, Kadar Noh: Benda Tajam itu Bukan Tanggung Jawab Pengadilan