Sistem PPDB Dinilai Bermasalah, Komisi III Tunggu Kadiknas Ternate Kembali dari Makasar

- 14 Juli 2023, 00:17 WIB
Belas ibu-ibu protes di Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate
Belas ibu-ibu protes di Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate /Im

Di dalam aplikasi PPDB online, terdapat beberapa jalur yang harus diikuti peserta didik baru. Diantaranya jalur Zonasi, Prestasi, jalur Afirmasi, dan jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.

Menurut dia, dalam implementasi jalur, dilakukan tidak sesuai juknis PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024.

Dia mencontohkan seperti pendaftaran melalui jalur prestasi di tingkat SMP, ketika ada calon siswa yang tidak punya prestasi, dan tetap mendaftar melalui jalur tersebut, harusnya ditolak secara otomatis oleh sistem aplikasi, karena kualifikasi calon siswanya tidak terpenuhi.

Namun, kata dia, fakta yang terjadi, sistem aplikasinya malah menerima, dan contoh kasus seperti itu, banyak terjadi di jalur prestasi. Parahnya lagi dinyatakan diterima. Hal yang sama juga terjadi pada jalur PPDB yang lain.

Selain itu, ketika peserta didik baru melakukan pendaftaran, di dalam aplikasi atau link itu, hanya ada satu sekolah yang dipilih calon siswa baru. Seharusnya, lebih dari satu, supaya tidak diterima oleh sekolah pilihan pertama, ada alternatif pilihan sekolah ke dua dan seterusnya.

Dengan begitu, dia menduga, aplikasi yang digunakan Disdik Kota Ternate yang berasal dari Simranet ini, sengaja dibuat seperti itu, agar mudah diatur para calon peserta dalam proses PPDB.

Dia juga menilai, baiknya tidak perlu ada aplikasi, jika sistem online masih carut-marut seperti masalah di SMP N 1 Ternate. Sementara Diknas telah mengeluarkan anggaran puluhan juta untuk penggunaan aplikasi dari Simranet.

Sementara itu, Manager Operasional Simranet Kota Ternate, Bambang Irawan, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya menerima hasil dari Disdik, kemudian mengumumkan melalui aplikasi atau link https://ppdb.disdikternate.id yang diakses oleh orang tua murid.

Dengan begitu, Bambang menyatakan, Simranet tidak bertanggung jawab terkait calon siswa yang berhasil diterima melalui pengumuman online, namun namanya tidak terdaftar di sekolah.

"Kita sebagai pengembang, jadi kita hanya menerima data aja pak, untuk verifikasi dan penerimaan itu keputusannya ada di dinas dan sekolah masing-masing," ujar Bambang.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah