Sistem PPDB Dinilai Bermasalah, Komisi III Tunggu Kadiknas Ternate Kembali dari Makasar

- 14 Juli 2023, 00:17 WIB
Belas ibu-ibu protes di Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate
Belas ibu-ibu protes di Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate /Im

Sebagai penyedia jaringan internet dan pembuatan aplikasi, Bambang mengakui, dalam pelaksanaan PPDB online kemarin, terjadi masalah di SMP N 1 Kota Ternate. Sedangkan sekolah yang lain tidak mengalami hal demikian.

Ketika ditanya tentang masalah yang kemudian menjadi kekurangan aplikasi itu sendiri, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya di atas,  Bambang hanya menyatakan, hal itu adalah kebijakan dari kepala dinas dan kepala sekolah

"Kenapa tidak ada pilihan (Sekolah) satu dan  dua dalam aplikasi. Nah itu kebijakan kepala dinas dan 12 kepala sekolah yang mengikuti rapat," ucapnya.

Sekedar diketahui, aplikasi yang digunakan dalam pelaksanaan PPDB online di Kota Ternate merupakan aplikasi milik Simranet.

Diknas hanya sekedar menyewa aplikasi tersebut untuk pelaksanaan PPDB online dari Simranet dengan nilai sewa sebesar Rp93.400.000 sebagaimana yang tercantum dalam DPA Diknas.

Karena dipotong pajak, pihak Simranet hanya menerima nilai sewa sebesar Rp83.059.459 dari nilai total. Dengan begitu, aplikasi tersebut, tidak sepenuhnya menjadi milik Diknas.***

















Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah