Warga Kastela Minta Pertanggung Jawaban, Begini Tanggapan PLTMG Ternate

- 26 Oktober 2023, 17:35 WIB
PLTMG Ternate 30 MW di Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, Maluku Utara
PLTMG Ternate 30 MW di Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, Maluku Utara /Asri Sikumbang /

SUARA TERNATE - Dinding rumah retak, Warga Kastela, Kecamatan Pulau Ternate meminta pihak Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Ternate 30 MW bertanggung jawab.

"Tong (Kami) punya harapan dong (PLTMG Ternate) perhatikan kami, apakah mau pindahkan kami atau bagaimana, karena di sini semua rumah retak," Ujar Siti, warga Kastela lingkungan RT001 RW001 saat dihubungi Suaraternate via telepon pada Kamis 26 Oktober 2023.

Siti mengatakan, rumah- ruamh yang retak itu berada di sisi Selatan dari lokasi PLTMG. Dan semuanya berjumlah 8 rumah.

Baca Juga: Warga Kastela Keluhkan Dinding Rumah Retak Akibat Getaran Mesin PLTMG Ternate

Ibu rumah tangga itu mengaku, sebelumnya, saat Lurah Kastela masih dijabat oleh Muhmmad Noho, kurang lebih 6 tahun yang lalu, pemilik 8 rumah, pernah dikumpulkan oleh lurah tersebut dan menyampaikan, PLTMG dalam beberapa tahun kedepan, bakal melakukan pelebaran lokasi.

Oleh sebab itu, pemilik 8 rumah itu diminta menerima jika dilakukan pembebasan lahan suatu saat nanti.

Lanjut dia, semua pemilik rumah setuju, akan tetapi nilai ganti rugi pembebasan lahan juga harus sesuai, atau tidak merugikan pemilik rumah.

Baca Juga: PLTMG Ternate Angkat Bicara Soal Dinding Rumah Warga Kastela Retak

Dia menegaskan, saat pertama kali PLTMG beroperasi di Kelurahan Kastela, hingga saat ini, warga setempat tidak pernah mendapat sosialisasi apa pun dari pihak terkait, menyangkut pengaruh getaran, vibrasi, dan kebisingan dari mesin pembangkit PLTMG Ternate 30 MW terhadap rumah penduduk.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah