Realisasi Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Capai Rp1 Miliar

- 21 November 2023, 19:12 WIB
Ilustrasi uang panai
Ilustrasi uang panai /Pixabay/Emaji

SUARA TERNATE - Realisasi retribusi parkir tepi jalan umum hingga bulan Oktober 2023, telah capai Rp 1 miliar lebih, dari nilai target yang ditetapkan sebesar Rp 6 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim mengatakan, pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum yang dikelola selama 10 tahun terakhir, tidak pernah mencapai angka tersebut.

Kata Mochtar, data yang tercatat di Dinas Perhubungan Kota Ternate, sejak tahun 2014 hingga 2022, realisasi retribusi parkir tepi jalan umum hanya berada di angka Rp 500 juta sampai Rp 700 juta.

Baca Juga: Retribusi Pasar Grosir Dipastikan Tak Capai Target, Begini Kata Nursidah

Menurut dia, meski capaian Rp1 miliar masih jauh dari angka target, akan tetapi Dishub Ternate telah berupaya tidak seperti pengalaman tahun, tahun sebelumnya. sehingga hal ini menjadi motivasi untuk capaian tahun berikutnya.

Pasalnya, 2024 mendatang, nilai target retribusi parkir tepi jalan umum, mengalami peningkatan dari Rp6 miliar menjadi Rp8,8 miliar.

Peningkatan nilai target itu, turut mempangaruhi terhadap besaran tarif retribusi tepi jalan umum, dari Rp1000 menjadi Rp3000. Semua itu tertuang dalam Perda retribusi yang baru nanti, dan sementara dalam proses revisi.

Baca Juga: Usul Rp41 Miliar, Dana Pilkada KPU Ternate Diakomodir Rp26 Miliar, Zen: Ada Kegiatan yang Dihapus

“Di dalam Perda baru nanti ini akan ada perubahan tarif pada kawasan zona parkir, jadi dengan tarif yang baru ini bisa memenuhi target retribusi. Ini juga dilakukan untuk membatasi parkir liar, misalnya di depan Jatiland Mall dan beberapa titik lainnya," ujar Mochtar pada Selasa 21 November 2023.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah