Dua Tahun DBH Pemkot Ternate Belum Terbayar, Abdullah: Semua Rp 61 Miliar 

- 31 Januari 2024, 15:12 WIB
Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi M Saleh/
Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi M Saleh/ /Asri Sikumbang

SUARA TERNATE - Tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp 61 miliar yang harusnya menjadi haknya Pemerintah Kota Ternate, belum juga dibayarkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut).

"Tunggakan pembayaran Dana Bagi Hasil itu belum ada sama sekali," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi M Saleh pada Rabu 31 Januari 2024.

Abdullah menjelaskan, tunggakan DBH yang belum dibayarkan Pemprov Malut itu terhitung tercatat mulai tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp 34 miliar. Kemudian 2023 DBH yang belum dibayarkan mencapai Rp 27 miliar.

Baca Juga: Utang Puluhan Miliar, Pemkot Ternate Pastikan Senin Depan Terbayarkan

Dia mengaku, pembayaran DBH oleh Pemprov Malut ke Pemkot Ternate itu baru dilakuka satu kali yakni pada 1 Agustus 2023 sebesar Rp 4 miliar, sementara sisanya belum dibayar sampai hari ini.

"Itu berarti semuanya sudah Rp 61 miliar, DBH yang belum dibayarkan Pemprov Malut," jelas Abdullah.

Untuk menindaklanjuti kejelasan pembayaran tunggakan DBH, Abdullah mengaku telah menyampaikan saran ke Wali Kota Ternate M Taihid Soleman agar menyambangi dan berkoordinasi dengan Plt Gubernur Malut, Al Yasin Ali di Sofifi.

Baca Juga: Tunggakan TPP ASN Pemkot Ternate 8 Miliar Dipastikan Senin Depan Terbayar 

"Saya sudah sampaikan ke pak wali, supaya, pak wali, dengan pak sekot kita silahturahmi ke gubernur," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah