SUARA TERNATE - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASP) di lingkup Pemerintah Kota Ternate mengalami tunggakan atau belum dibayarkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate, Abudllah Hi M Saleh ketika dikonfirmasi mengatakan, tunggakan TPP itu akan dibayarkan pada Jumat mendatang.
"Yang jelas saat ini lagi pengimputan hutang, termasuk utang TPP. Jadi kalau sudah selesai hari ini, tinggal dibuatkan Perwali penjabaran APBD 2024, maka sudah bisa dibayarkan," ujar Abdullah pada Selasa 30 Januari 2024.
Baca Juga: Tolak Rancangan Permenaker, Besok Buruh TKBM di Ternate Unjuk Rasa di Depan kantor Disnaker
Lebih lanjut dia menjelaskan, khusus total tunggakan TPP yang belum dibayarka itu mencapai Rp8 miliar.
Menurutnya, berdasarkan arahan yang disampaikan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman siang tadi, tunggakan TPP sudah harus dibayarkan secepat mungkin.
"Tadi sesuai rapat dengan pak wali, atau arahan dari pak wali, jadi TPP insya allah hari Jumat (2 Februari 2024), atau paling lambat hari Senin," jelas dia.
Baca Juga: Pelindo Ternate Bakal Menata Pelabuhan Bastiong, Irwin: Tahun Ini Kita Terapkan E-Pass
Kata dia, tunggakan penghasilan itu merupakan TPP bulan Desember 2023 yang belum terbayarkan sampai hari ini.