Progres Penginputan SiRUP oleh OPD Pemkot Ternate Baru 10 Persen

- 31 Januari 2024, 17:34 WIB
Kepala BPBJ Kota Ternate, Muhammad Gazali Karim/Foto: Im
Kepala BPBJ Kota Ternate, Muhammad Gazali Karim/Foto: Im /Kepala BPBJ Kota Ternate, Muhammad Gazali Karim/Foto: Im

Terpisah, Kepala BPJB Kota Ternate, Muhammad Gazali Kasim mengatakan, saat ini seluruh OPD teknis sedang berproses penginputan SiRUP.

Sementara batas penginputan SiRUP yang berlaku secara nasional itu pada tanggal 31 Maret 2024.

Baca Juga: Cegah Stunting, 20 Anak Dapat Paket Nutrisi Dari Alfamidi

Akan tetapi, berdasarkan instruksi Wali Kota Ternate yang dilayangkan ke seluruh OPD sejak 10 Januari 2024 kemarin, batas terakhir penginputan SiRUP hanya sampai 29 Februari 2024.

"Instruksi Wali Kota Ternate yang membatasi batas terkahir penginputan SiRUP merupakan kebijakan di Pemkot Ternate, untuk mempercepa. Supaya menuju 31 Maret itu, paling tidak tidak terlalu banyak pembenahan," jelas Gazali pada Suara Ternate.

Menurut dia, progres penginputan SiRUP oleh seluruh OPD teknis untuk saat ini, baru mencapai 10 persen.

"Semua sudah OPD sudah berporses, cuman belum ada yang sampai di tahap penayaangan," tutur dia.

Dengen begitu, dia memastikan pelaksanaan proses tender proyek infastruktur tahun ini dipastikan tidak molor sebagaiaman pemgalaman tahun sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah