SUARA TERNATE - Curi barang elektronik berupa heandphoen (hp) di konter, seorang pemuda diamankan Personel Polsek Ternate Selatan.
Pelaku pencurian berinisial IG (22) diketahui adalah warga Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Maluku Utara.
Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Jodi Satya pada Kamis 1 Februari 2024 mengatakan, IG diamankan setelah ada laporan masyarakat terkait pencurian.
Baca Juga: Seorang Santri di Ternate Dikeroyok, Polisi Amankan 10 Pemuda Terduga Pelaku
Kata IPTU Jodi, terduga pelaku IG sebelum diamankan, melancarkan aksi pencurian di 3 tempat wilayah Ternate Selatan. Pasalnya, pada 22 Januari 2024 lalu pihak Polsek mendapatkan laporan aksi pencurian itu.
"Jadi 3 TKP (Tempat Kejadian Perkara), pertama kejadian di Bastiong cuma dari korban tidak membuat laporan polisi, selanjutnya di TKP kedua kita masih lakukan pengembangan kasus," ucap Kapolsek.
Menurut IPTU Jodi, aksi ketiga terduga pelaku masih di wilayah Bastiong, di salah satu konter servis hp.