Miliki 3 Istri dan Jadi Korban Penikaman, MH Dipecat dari Institusi Polri

- 4 Februari 2024, 12:21 WIB
Kapolda Malut, Irjen Pol. Midi Siswoko/
Kapolda Malut, Irjen Pol. Midi Siswoko/ /Iwan


SUARA TERNATE - Miliki 3 istri, Oknum Polisi di Ternate dipecat dari institusi Polri atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Oknum polisi tersebut berinisial MH alias Mito, MH merupakan anggota yang bertugas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut).

Terkait hal tersebut Kapolda Malut, Irjen Pol. Midi Siswoko dengan tegas mengatakan, oknum polisi Aipada MH alias Mito sudah dipecat secara resmi dari institusi polri.

Baca Juga: Begini Cerita Penikaman Anggota Polisi di Ternate

"Sudah dipecat, untuk Surat Keputusan (SK) PTDH Aipda MH, sudah ditandatangani secara resmi kemarin," ujar Kapolda tegas pada Jumat kemarin 2 Februari 2024. 

Kata Kapolda, MH sebelumnya sempat mengajukan banding terkait PTDH, namun upaya tersebut ditolak.

"Dia (MH) sudah di PTDH, dan sudah bukan bagian dari anggota Polri lagi,” tegas Kapolda sekali lagi 

Baca Juga: Kompolnas Soroti Kasus Penikaman Terhadap Anggota Polisi di Ternate

Sekedara diketahui, kasus MH mulai mencuat memiliki 3 istri, ketika menjadi korban penikaman oleh istri ketiganya pada 31 Januari 2024 lalu.

Sebagaimana yang sudah diberitakan sebelumnya, MH kemudian melaporkan istri ketiganya berinisial AT alias Anhy ke Polres Ternate terkait dugaan penikaman.***

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x