SUARA TERNATE - Langkah perbaikan kerusakan fasilitas Pelabuhan Armada Semut Mangga Dua Kota Ternate sampai saat ini masih menunggu dokumen izin lingkungan.
"Ini kita terkendala dengan itu (Izin Lingkungan). Terkait perbaikan pelabuhan ini kita menunggu pusat (Dirjen Kepelabuhanan) mereka meminta setelah izin lingkungan itu selesai baru diadakan perbaikan," ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Hasbi Djuba.
Lebih lanjut dia menjelaskan, selain izin lingkungan, terdapat satu dokumen penting lagi yaitu Detail Engineering Design (DED).
Baca Juga: Kerusakan Pelabuhan Semut Mangga Dua Makan Korban
Kedua dokumen itu menjadi hal yang paling mendar untuk langkah perbaikan kerusakan fasilitas pelabuhan tersebut.
"Izin lingkungan itu sedang berproses, sementara DED sudah diajukan sejak akhir tahun 2023 kemarin," terang dia.
Selain itu, terkait anggaran perbaikan secara menyeluruh, baik di dermaga keberangkatan dan kedatangan, sebagaiman yang tercantum dalam DED, tercatat sebesar Rp32 miliar.
Baca Juga: Pelindo Ternate Bakal Menata Pelabuhan Bastiong, Irwin: Tahun Ini Kita Terapkan E-Pass
Akan tetapi kata dia, berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran tersebut baru akan terealisasi di tahun depan.