Dua Anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK, Ada Apa Ya?

10 Januari 2022, 11:43 WIB

Seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun, melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). . Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang. Ubedilah mengungkapkan bahwa laporan yang dilakukannya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. . Lebih lanjut, Ubedilah menjelaskan bahwa awal mula pelaporannya pada tahun 2015 ketika sebuah perusahaan bernama PT. SM menjadi tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan telah dituntut sebesar Rp7,9 triliun oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, Mahkamah Agung hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp78 miliar. . Ubedilah menambabkan dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan kedua anak Presiden Jokowi dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang nominalnya sangat besar. . "Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ungkap Ubedilah.

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x