Viral Pedagang Nangis Histeris Ngadu ke Jokowi Pamannya Ditahan karena Menolak Pungli, Kasusnya Ternyata..

23 April 2022, 07:29 WIB
Pedagang buah di Pasar Bogor histeri mengadu ke Jokowi soal omnya yang ditangkap Polisi usai menolak Pungli. /Tangkapan Layar Instagram/@kameraperistiwa/

SUARA TERNATE - Polresta Bogor Kota memberikan pernyataan atas aduan dua pedagang di Pasar Buah Bogor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanahanan keluarganya.

Kepada Presiden saat melakukan kujungan ke Pasar tersebut Kamis 21 April 2022, sambil menangis histeris, kedua pedagang ini mengaku keluarganya bernama Ujang Sarjana ditahan karena menolak pungli kepada preman.

Kapoles Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, aduan kedua pedagang ke ke RI 1 tersebut sudah ditangani sejak Desember 2021 lalu oleh Polsek Bogor Tengah.

Baca Juga: BMKG: Kalau Cuaca Cerah, Hilal Terlihat Pada 1 Mei 2022 Saat Matahari Terbenam

Kasus tersebut, kata Susatyo adalah perkara pengeroyokan terhadap sesama pedagang. Bukan kasus antara preman yang melakukan pungli kepada pedagang.

“Sebagai informasi perkara ini ditangani oleh kepolisian pada bulan Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang,” katanya saat jumpa pers bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Mapolres Bogor Kota , Jumat 20 April 2022

Baca Juga: Takut Melawan, Pasutri Korban Begal di Palembang Pilih Kehilangan Sepeda Motor

Ujang melakukan pengeroyokan kepada dua korban masing-masing bernama Andriansyah dan Agus Santoso. Persitiwa itu terjadi pada 26 November 2021 pukul 02.30 WIB.

Akubatanya, Ujang pun dilaporkan kedua korban dan kasusnya telah diproses dalam persidangan.

Baca Juga: Viral Surat Edaran Ormas Berkop Pemuda Pancasila Minta THR ke Warga, Polisi Keluarkan Imbauan Keras

Susatyo meyakinkan, polisi menyidik sesuai prosedur yang berlaku dan transparan serta akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus itu.

Kedua belah pihak juga telah diberi kesempatan untuk mendatangkan saksi, sehingga keberatan Ujang juga telah dipertimbangkan melalui sidang praperadilan.

“Artinya sudah diuji penetapan tersangkanya yaitu 9 Maret 2022 yaitu menolak semua dalil-dalil yang disampaikan pemohon dalam hal ini adalah Sarjana dan mengabulkan apa yang dilakukan Polsek Bogor Tengah,” kata Susatyo

Baca Juga: THR Sudah Cair, Catat 4 Cara Bijak Kelola THR Agar Tidak Sia-sia

Sebelumnya, viral video dua orang pedagang berteriak ke arah Jokowi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Pasar Bogor. Keduanya mengadu jika saudaranya ditangkap polisi lantaran menolak pungli kepada preman.

“Bapak…tolong kami, bapak. Om kami…,” ucap sang perempuan dengan histeris.

“Disini banyak pungli, pak,” timpal sang laki-laki menambahi.

Kedua mengadu ke Jokowi bahwa bahwa pamannya ditahan polisi karena menolak pungli di Pasar Bogor.

Baca Juga: MU Gelontorkan Rp3,7 Triliun, Ini Sederet Nama Pemain Prioritas Pilihan Erik ten Hag

“Pak, disini banyak pungli. Om saya ditahan karena menolak pungli. Bapak bisa tolong kami,” ujar perempuan itu.

“Kami bingung. Udah tiga bulan di tahan,” sambungnya.

“Om kami menolak pungli ditangkap polisi,” jelas perempuan itu.

Selanjutnya tampak Sekkab Pramono Angung diminta Jokowi untuk mencatat keterangan laki-laki dan perempuan itu.

“Siapa yang dipenjara” tanya pria berkacamata dan berkemeja putih.

“Om saya,” jawabnya.

“Namanya siapa?”

“Ujang Sarjana, bapak,” timpal keduanya.***

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler