Fotonya Bersama Terduga Teroris yang Baru Ditangkap Densus Viral, Fadli Zon Buka Suara: Fitnah, Itu Foto Lama

- 18 Maret 2022, 00:14 WIB
Foto Fadli Zon saat menerima bantuan yang diserahkan Angga Dimas Pershada, salah satu terduga teroris yang baru ditangkap Densus 88 viral di media sosial
Foto Fadli Zon saat menerima bantuan yang diserahkan Angga Dimas Pershada, salah satu terduga teroris yang baru ditangkap Densus 88 viral di media sosial /Tangkapan Layar akun Twitter @fadlizon

SUARA TERNATE - Pasca ditangkap tim Densus 88 Aniteror Polsi di Tanggerang Selatan pada 9 Maret 2022, nama terduga teroris Angga Dimas Pershada, mendadak viral.

Ini setelah fotonya dengan anggota DPR RI Fadli Zon saat menerima penyerahan bantuan untuk Suriah sebesar USD 20.000 yang diserahkan Poltikus Gerindra itu beredar di media sosial (medsos).

Menanggapi foto tersebut, Fadli menampik dirinya terlibat dengan kelompok teroris dan memastikan tidak pernah menyumbang atau mendanai kelompok teroris manapun.

Baca Juga: Setelah DJ Chantal Dewi, Polisi Kembali Tangkap Seorang Musisi Terkait Kasus Narkotika

Dia mengatakan bahwa isu tersebut adalah fitnah dan foto yang beredar merupakan foto di tahun 2015.

“Sebagai Wakil Ketua DPR saat itu saya setiap hari menerima delegasi dari berbagai macam golongan masyarakat, ketika itu seingat saya dari Forum Indonesia Peduli Syams (FIPS),” kata Fadli Zon di kediamannya di Lubuak Batingkok, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar)

Baca Juga: Pengamat Bongkar Skenario Istana Jokowi 3 Periode, Begini Permainanya

Didampingi Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, Fadli megatakan foto yang viral itu merupakan foto lama tahun 2015. Saat itu FIPS yang dipimpin Ustaz Bachtiar Nasir menggalang dana untuk pengungsi Suriah di perbatasan Turki.

“Pada saat itu juga disampaikan terkait kondisi pengungsi Suriah yang ada di Turki. Mereka kekurangan rumah sakit, makanan, dan pakaian,” ujarnya pula.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x