Video PNS joget-joget pegang botol miras itu disebut terjadi pada Desember 2021 lalu. “Perhatikan botol miras yang dipegang penari. Beginikah pelayan masyarakat?” tulis kalimat narasi di video tersebut.
“Parah!!! Pelayan masyarakat seperti ini?” sambungnya.
Yang terjadi selanjutnya, dua PNS lainnya menarik sebuah kursi dan meminta PNS yang berjoget agar menari di atas kursi. Keduanya pun akhirnya juga naik ke atas kursi dan berjoget-joget ria.
Baca Juga: Disaksikan Kapolri, Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Maluku Utara Disuntik Vaksin Dosis Pertama
Baca Juga: Dua Gempa Guncang Banten, Warga Panik, Sejumlah Bangunan Rumah Hancur, BPDB: Kami Masih Mendata
Dikonfirmasi, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor membantah bahwa wanita di dalam video tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Humbang Hasundutan.
Dia mengaku kejadian yang terjadi di dalam video hingga viral itu terjadi luar jam kerja. “Video itu sudah saya klarifikasi dengan staf bahwa kejadian ini di luar jam kerja dan tidak di lingkungan kantor,” kata Dosmar, Kamis 13 Januari 2022 sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.
Baca Juga: Video Syur Mirip Sang Isteri Viral di Sosial Media, Raffi Ahmad Murka: Gila Kali
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama, Penendang Sesajen di Gunung Semeru Dijerat Pasal Berlapis
Akan tetapi, Dosmar menegaskan akan melakukan pemeriksaan kepada PNS yang terlihat dalam video tersebut. Jika memang benar narasi yang beredar di video viral itu, ia berjanji akan memberikan sanksi tegas.