SUARA TERNATE - Terhitung mulai pukul 00.00 malam ini, atau tepat Jumat 1 April 2022, harga Pertamax resmi naik dari Rp9.000 per liter menjadi Rp 12.500 per liter.
Kenaikan harga Pertamax ini resmi diumumkan PT Pertamina “Berlaku mulai 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5%), dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter,” ujar Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, seperti dari siaran pers Pertamina, Kamis 31 Maret 2022
Menurut Irto, alasan pemerintah terpaksa menaikan harga Pertamax itu dilakukan mengingat harga minyak dunia melambung tinggi di atas USD100 per barel, sebagai akibat krisis geopolitik dunia.
Baca Juga: Sertu Eka dan Istri Tewas Dibantai di Papua, KSAD Dudung: Kejar Pelakunya, Ini Sudah Biadab
Krisis tersebut mendorong harga minyak mentah Indonesia per 24 Maret 2022 tercatat USD 114,55 per barel atau melonjak lebih dari 56% dari periode Desember 2021 sebesar USD 73,36 per barel.
Baca Juga: Tak Tahu Handi Saputra Masih Hidup saat Dibuang ke Sungai, Kolonel Priyanto: Saya Orang Awam
“Menyikapi kondisi ini, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga harus tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri.
Baca Juga: Siap-Siap, Polisi Segera Jemput Paksa Guru dari Tersangka Penipuan Binomo Indra Kenz
Untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga BBM tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.