Peternak Unggas Mandiri Desak Pemerintah Terbitkan PP Perlindungan Peternak

- 7 September 2022, 12:15 WIB
Peternak Unggas Mandiri menggelar demonstrasi untuk mendesak pemerintah Terbitkan PP Perlindungan Peternak. (Istimewa)
Peternak Unggas Mandiri menggelar demonstrasi untuk mendesak pemerintah Terbitkan PP Perlindungan Peternak. (Istimewa) /

SUARA TERNATE- Peternak unggas mandiri yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) melakukan aksi unjuk rasa mendesak Pemerintah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) Perlindungan Peternak.

Pasalnya, harga sarana produksi peternak selalu melebihi harga jual ayam hidup. Kondisi tersebut yang menyebabkan peternak akan selalu merugi. BEP peternak unggas mandiri di Rp21.000 Sementara harga jual ayam hidup saat ini Rp17.000/kg.

"Input atau sarana produksi ternak (sapronak) berupa DOC (day old chicken) dan pakan yang tinggi tidak mengikuti fluktuasi harga jual ayam hidup. Kami menuntut mendapatkan DOC dan sapronak secara berkesinambungan dengan harga yang wajar karena itu merupakan menjadi komponen penting pembentuk harga pokok produksi," ujar Ketua KPUN, Alvino Antonio, saat memimpin aksi yang dihadiri peternak se-Jawa Bali yang dilakukan di Istana Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Alvino mengatakan selama pandemi peternak unggas mandiri tidak pernah mendapat insentif dalam bentuk apapun dari pemerintah. Sehingga populasi peternak pun semakin berkurang. Banyak peternak gulung tikar karena harga jual ayam hidup lebih sering di bawah harga pokok produksi (HPP). Jumlah peternak mandiri nasional terdegradasi terhitung sejak tahun 2000-an sebanyak 85 persen.

"Tahun 2000-an jumlah peternak sebanyak 2,5 juta peternak dengan asumsi 90 persen populasi nasional dikuasai oleh peternak rakyat UMKM. Sekarang tinggal 35.280 KK peternak," ujar Alvino. 

Maka dari itu, pihaknya mendesak Pemerintah segera menyusun PP Perlindungan Peternak dengan mengusulkan lakukan kontrol harga input atau sapronak. Pemerintah segera membuat standarisasi SNI untuk pakan dan DOC.

Bila terjadi kelebihan pasokan maka pemerintah wajib melakukan pemerataan dengan distribusi ayam ke daerah yang kekurangan pasokan ayam bersinergi dengan integrator.

"Para integrator dalam role model bisnisnya harus menyertakan market ayam karkas. Supply harus disesuaikan dengan demand. Mereka (integrator) tidak boleh budidaya final stock atau livebird," ungkap Alvino.

Alvino menambahkan, pihaknya meminta Pemerintah untuk mengatur ulang kuota Grand Parent Stock (GPS) nasional. Karena, 64 persen kuota GPS dikuasai oleh dua integrator raksasa. Atur kuota GPS dan biarkan perusahan bersaing secara sehat di hulunya.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah