SUARA TERNATE - Aplikasi Cek Bansos menjadi terobosan pemerintah untuk mendata penerima bantuan sosial (bansos). Tujuan aplikasi ini agar penerima bansos tepat sasaran.
Aplikasi Cek Bansos juga dapat dipakai masyarakat untuk melapor atau menyanggah. Tak hanya itu, aplikasi ini juga bisa untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos 2022.
Salah satu keunggulan aplikasi ini yaitu menu ‘Usul’. Dengan menggunakan menu ‘Usul’ ini masyarakat bisa mendaftarkan diri mereka, keluarga atau bahkan orang lain yang berhak mendapatkan atau tidak berhak mendapatkan bansos 2022.
Bagi masyarakat yang merasa sudah memenuhi persyaratan dan layak mendapat bantuan, tetapi belum mendaftar DTKS, bisa menfatkan melalui menu ‘Usul’ ini.
DIkutip dari Depok.Pikiran-Rakyat.com begini cara menggunakan fitur ‘Usul’ di aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Kemensos Siapkan Bansos Bagi Lansia, Anak Yatim Piatu dan Penyandang Disabilitas
Pertama, download aplikasi Cek Bansos di Play Store.
Kedua, apabila sudah terinstal, buka dan ‘Buat Akun Baru’ pada halaman utama login Cek Bansos.
Ketiga, lengkapi data diri. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Identitas Kependudukan (NIK), nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan/desa, alamat dan RT/RW, nomor HP, alamat email serta username dan password.
Keempat, lampirkan foto diri sembari memegang KTP dan foto KTP.